B. Indonesia

Pertanyaan

fungsi publikasi secara umum

2 Jawaban

  • menyebarkan info secara masif ke seluruh masyrakat.
  • fungsi publikasi secara umum
    Penyusunan rencana, program dan anggaran Pusat Komunikasi Publik;

    Pelaksanaan pembinaan kegiatan komunikasi berbagai kebijakan publik Dephub dan hasil pelaksanaannya kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media;

    Penyelenggaran pelayanan komunikasi dua arah antara media massa dengan pimpinan Dephub;

    Penyusunan rencana dan program berita dan informasi sektor transportasi;

    Penyelenggaraan liputan pers, jumpa pers, wawancara dan kunjungan pers;

Pertanyaan Lainnya