fungsi publikasi secara umum
B. Indonesia
ferrachandra
Pertanyaan
fungsi publikasi secara umum
2 Jawaban
-
1. Jawaban sikijoospd
menyebarkan info secara masif ke seluruh masyrakat. -
2. Jawaban YennyOcriana
fungsi publikasi secara umum
Penyusunan rencana, program dan anggaran Pusat Komunikasi Publik;
Pelaksanaan pembinaan kegiatan komunikasi berbagai kebijakan publik Dephub dan hasil pelaksanaannya kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media;
Penyelenggaran pelayanan komunikasi dua arah antara media massa dengan pimpinan Dephub;
Penyusunan rencana dan program berita dan informasi sektor transportasi;
Penyelenggaraan liputan pers, jumpa pers, wawancara dan kunjungan pers;